You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Air Masih Genangi Jl Raya Kapuk
photo Folmer - Beritajakarta.id

Air Masih Genangi Jl Raya Kapuk

Genangan air setinggi 5-10 sentimeter masih nampak di Jalan Raya Kapuk, Pangkalan Metro, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (17/2).

Proses pengerukan endapan lumpur di Jalan Raya Kapuk sepanjang satu kilometer hingga saat ini masih berlangsung

Pantauan Beritajakarta.com, genangan air mulai terlihat di depan Puskesmas 1 Kapuk hingga ke Pangkalan Metro. Endapan lumpur masih menebal di dalam saluran. Sementara untuk di depan Kantor Kelurahan Kapuk hingga ke pintu masuk Perumahan Pantai Indah Kapuk sudah surut.

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron membenarkan genangan air yang terjadi di Jalan Raya Kapuk.

Pagi Ini, Empat Jalan Masih Tergenang

"Proses pengerukan endapan lumpur di Jalan Raya Kapuk sepanjang satu kilometer hingga saat ini masih berlangsung," ujar Imron, Rabu (16/2).

Imron mengatakan, genangan air di Pangkalan Metro, Jalan Kapuk Raya lantaran belum dilakukan pengerukan endapan lumpur.

"Pengerukan hingga saat ini masih berjalan. Posisi petugas masih mengeruk endapan lumpur di saluran air depan kantor kelurahan. Seluruh endapan lumpur di saluran air yang mengarah ke Kali Cengkareng Drain akan diangkut," tandasnya.

Imron optimis jika endapan lumpur di saluran air sepanjang Jalan Kapuk sudah dibersihkan, genangan akan hilang dengan sendirinya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7420 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri